Judul : 333 Tanya Jawab Fiqih Pernikahan – Bekal ilmu Fiqih untuk Mwujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Penulis : Nur Azizah
Ukuran : 13 x 19 cm
Jumlah halaman : xxviii + 242 halaman
Berat : 300 gram
Penerbit : Pustaka Ghanimah
Cover : Soft Cover
ISI : BW (Hitam Putih)
Fikih pernikahan adalah hukum yang mengatur tata cara perkawinan atau pernikahan dan segala hal yang berkaitan dengannya.
Ketentuan ini harus diikuti dan diamalkan oleh setiap Muslim sebagai landasan dalam melakukan perkawinan demi mewujudkan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.
“Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu
telah sanggup untuk kawin maka hendaklah ia kawin.
Maka, kawin itu menghalangi pandangan
(kepada yang dilarang oleh agama)
dan lebih menjaga kemaluan.
Dan, barang siapa tidak sanggup,
hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya
puasa itu merupakan perisai baginya.”







Reviews
There are no reviews yet.