UUDN = Undang-undang Dikta Nadhira.
Pasal satu, Dasar hukum perjodohan yang mengikat kedua belah pihak (Nadhira dan
Dikta).
Pasal dua, memuat tentang bagaimana Keduanya tanpa sadar saling menghindar agar
tak jatuh hati.
Pasal tiga, Menjelaskan kedua belah pihak terhukum dengan jatuh hati yang tak
bisa mereka hindari lagi.
Pasal empat, ketentuan umum keduanya sebagai kekasih yang saling mengasihi.
Pasal lima, Kewenangan absolut Semesta menentukan akhir dari cerita yang mereka
yakini akan abadi.
Haekal tidak pernah merasakan kasih sayang mamanya. Di usianya yang sudah
menginjak tujuh belas tahun, di saat anak seumurannya sedang dalam masa puber
dan risih jika diberikan terlalu banyak perhatian oleh orang tuanya, Haekal
justru sangat menginginkan semua itu. Haekal rela melakukan apa pun untuk sekali
saja, hanya sekali, mendapatkan kasih sayang dari sang Mama. Dan dia tidak
membutuhkan apa-apa lagi.









Reviews
There are no reviews yet.